Sejarah - BP3MI Banten
Loading

Sejarah BP3MI Banten

Transformasi pelayanan migran menuju era digital dan perlindungan terpadu

Sejarah BP3MI

I. Sejarah Pekerja Migran Indonesia

Seiring meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia, kebutuhan sistem perlindungan yang kuat semakin penting. BP3MI Banten hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, migrasi tenaga kerja Indonesia dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda melalui sistem buruh kontrak yang ditempatkan di wilayah koloni Belanda seperti Suriname. Sejak tahun 1890, ribuan pekerja dari Jawa, Madura, Sunda dan Batak diberangkatkan untuk bekerja di sektor perkebunan.

II. Era Kementerian Perburuhan

Tanggal 3 Juli 1947 menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia dengan dibentuknya Kementerian Perburuhan melalui Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 1947. Pada masa awal kemerdekaan, penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri masih dilakukan secara tradisional dan berbasis hubungan sosial masyarakat.

III. Lahirnya BNP2TKI

Pada tahun 2004 lahir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang menjadi dasar pembentukan BNP2TKI. Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola penempatan dan perlindungan pekerja migran secara nasional.

IV. Transformasi Menjadi BP2MI

Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI berperan sebagai lembaga pelaksana kebijakan perlindungan PMI secara terpadu.

Tonggak Sejarah Penting

2007

Pembentukan BP3TKI Banten

2015

Peningkatan layanan berbasis sistem online

2017

Implementasi program perlindungan terpadu PMI

2020

Transformasi menjadi BP3MI Banten

2023

Modernisasi sistem pelayanan digital

BP3MI Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia melalui inovasi layanan digital dan sistem perlindungan terpadu.