Serang, KP2MI (4/6) - Dalam upaya menekan angka penempatan non-prosedural, BP3MI Banten berpartisipasi aktif dalam webinar online via Zoom Meeting yang berkolaborasi dengan Fakultasi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kamis (4/6/2026).
Melalui momentum ini, BP3MI Banten secara masif mengampanyekan Gerakan Nasional Migran Aman guna memberikan edukasi dini kepada generasi muda dan masyarakat luas.
Kepala BP3MI Banten, Ponco Indriyo menegaskan bahwa kolaborasi dengan akademisi merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Gerakan Nasional Migran Aman ini adalah alarm pengingat bagi kita semua. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terjebak rayuan calo atau sindikat ilegal. Menjadi pekerja migran adalah hak warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang terhormat, legal, dan aman melalui prosedur resmi yang telah disediakan negara," tegas Ponco.
Webinar yang mengusung tema "Perlindungan Pekerja Migran: Antara Harapan, Tantangan, dan Keadilan" ini disambut baik oleh pihak universitas. Dekan Fakultas Hukum Untirta, Bapak Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., menyampaikan bahwa kebutuhan akan kerja migran di masa depan tidak bisa dihindari, sehingga penguatan regulasi dan mitigasi risiko hukum menjadi sangat krusial.
Melalui sinergi dalam webinar ini, Gerakan Nasional Migran Aman diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang kuat, sehingga mereka dapat bertindak sebagai agen perubahan yang ikut memutus mata rantai penempatan kerja ilegal dan TPPO. (Tim Media BP3MI Banten)
Melalui momentum ini, BP3MI Banten secara masif mengampanyekan Gerakan Nasional Migran Aman guna memberikan edukasi dini kepada generasi muda dan masyarakat luas.
Kepala BP3MI Banten, Ponco Indriyo menegaskan bahwa kolaborasi dengan akademisi merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Gerakan Nasional Migran Aman ini adalah alarm pengingat bagi kita semua. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terjebak rayuan calo atau sindikat ilegal. Menjadi pekerja migran adalah hak warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang terhormat, legal, dan aman melalui prosedur resmi yang telah disediakan negara," tegas Ponco.
Webinar yang mengusung tema "Perlindungan Pekerja Migran: Antara Harapan, Tantangan, dan Keadilan" ini disambut baik oleh pihak universitas. Dekan Fakultas Hukum Untirta, Bapak Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., menyampaikan bahwa kebutuhan akan kerja migran di masa depan tidak bisa dihindari, sehingga penguatan regulasi dan mitigasi risiko hukum menjadi sangat krusial.
Melalui sinergi dalam webinar ini, Gerakan Nasional Migran Aman diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang kuat, sehingga mereka dapat bertindak sebagai agen perubahan yang ikut memutus mata rantai penempatan kerja ilegal dan TPPO. (Tim Media BP3MI Banten)